MAHKAMAH_AGUNG_RI_3.pngberakhlak_1.png
Pembaruan terakhir: Rabu, 24 April 2024
shade

Memasuki Era Baru Peradilan Indonesia dengan E-Court

  E-Court atau yang lebih akrab dengan istilah peradilan secara elektronik merupakan terobosan yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung dibidang administrasi pelayanan peradilan berbasis elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI) dengan berlandaskan pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan pelayanan peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan serta untuk mengikuti tuntutan dan perkembangan zaman serta pelayanan administrasi peradilan yang cepat dan efisien.

Selengkapnya...

SURVEY PENGADILAN NEGERI MAKALE

sisup.jpeg

Video Informasi Alur Berperkara di Pengadilan Negeri Makale

Survey Persepsi Anti Korupsi Triwulan I 2024

SPAK_TW_1_2024.png

Survey Kepuasan Masyarakat Triwulan I 2024

SKM_TW_1_2024.png

Jam Pelayanan PTSP dan Jam Kerja

1.jpg2.jpg

Maklumat pelayanan

maklumat_pelayanan_informasi_4.png

Maklumat pelayanan Informasi Publik

maklumat_pelayanan_informasi_3.png

A- A A+

Alih Bahasa

Pencarian

Informasi Cepat