Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Muda Perdata, Pidana dan Hukum Pada Pengadilan Negeri Makale
- Detail
- Dilihat: 65
Bertempat di Aula Pongtiku Pengadilan Negeri Makale, telah diselenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Kepaniteraan yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Makale. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan dan penguatan organisasi dalam rangka memastikan tertib administrasi, kesinambungan pelaksanaan tugas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepada:
-
Bapak Makmur, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Perdata;
-
Ibu Yuli Situru, S.H. sebagai Panitera Muda Hukum; dan
-
Ibu Norpaida, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Pidana.

Seluruh rangkaian acara berlangsung secara khidmat dan tertib, diawali dengan pembacaan keputusan, dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara, sebagai wujud komitmen dan kesanggupan pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas dalam penyelenggaraan peradilan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Makale, Bapak Medi Rapi Batara Randa, S.H., M.H. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Makale menegaskan pentingnya peran kepaniteraan sebagai salah satu unsur pendukung utama dalam kelancaran proses peradilan, ketepatan administrasi perkara, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi, meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan seluruh unit kerja, serta melaksanakan tugas dan fungsi jabatan secara akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Negeri Makale berharap pelaksanaan tugas pada bidang Kepaniteraan Muda Perdata, Kepaniteraan Muda Hukum, dan Kepaniteraan Muda Pidana dapat berjalan semakin efektif dan responsif, serta semakin mendukung terwujudnya peradilan yang agung melalui pelayanan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai ketentuan yang berlaku.



































