KESEPAKATAN DIVERSI DIPIMPIN BAPAK MUHAMMAD LARRY IZMI, S.H., M.H.
- Detail
- Ditulis oleh Daniel Hamonangan
- Dilihat: 136
Kamis, 5 September 2024, bertempat di Ruang Diversi Pengadilan Negeri Makale, telah dilakukan Musyawarah Diversi yang dipimpin oleh Hakim selaku Fasilitator Diversi, yaitu Bpk. Muhammad Larry Izmi, S.H., M.H, dengan hasil tercapainya kesepakatan dalam perkara anak No. 16/Pid.Sus-Anak/2024/PN Mak, yang juga dihadiri oleh Anak I dan Anak II beserta pendampingnya, korban, Pembimbing Kemasyarakatan, Penuntut Umum, dan Pekerja Sosial Profesional.