MAHKAMAH_AGUNG_RI_3.pngberakhlak_1.png
Pembaruan terakhir: Rabu, 24 April 2024
  • Selamat Datang di Situs Web Pengadilan Negeri Makale
  • Surat Keterangan Elektronik (Eraterang)
  • Kunjung SIPP Pengadilan Negeri Makale
  • Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung
  • Informasi Perkara Tilang Pengadilan Negeri Makale
  • Direktori Putusan Pengadilan Negeri Makale
  • Kunjung JDIH Pengadilan Negeri Makale
  • LAPOR
  • Informasi Delegasi Pengadilan Negeri Makale
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
shade
bankum
Layanan Hukum bagi

Masyarakat Tak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
 
info
Prosedur Pelayanan

Permintaan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan
 
pengaduan
Syarat & Tata Cara

Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan
 
  • Jadwal Sidang Hari Ini

  • 1
  • Jadwal Sidang
  • Prosedur Berperkara
  • Penelusuran Perkara
  • Direktori Putusan
  • Info Kasasi/PK
  • Informasi Perkara Tilang
 

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Makale

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri PalopoSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah

 
 

Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?

Prosedur dan Biaya BerperkaraSilakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Makale.

 
 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIPP Pengadilan Negeri MakaleSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Makale

 
 

Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Makale

Direktori Putusan Pengadilan Negeri PalopoPutusan Pengadilan Negeri Makale yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

 
 

Pantau Progres Pemeriksaan Upaya Hukum Kasasi/PK Anda

info 64Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi/PK

 
 

Informasi Perkara Tilang Pengadilan Negeri Makale

SIPP Pengadilan Negeri MakaleUntuk melihat informasi data Perkara Tilang pada Pengadilan Negeri Makale silahkan cek dengan klik tombol di bawah ini :

 

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2008 adalah sebagai berikut:

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
A. Hak Kepaniteraan pada Mahkamah Agung
1. Biaya Pendaftaran Permohonan Kasasi Perkara 50.000,00
2. Biaya Pendaftaran Permohonan Peninjauan Kembali Perkara 200.000,00
3. Biaya Pendaftaran Permohonan Hak Uji Materiil Perkara 50.000,00
B. Hak Kepaniteraan Peradilan Umum
 1.  Biaya Pendaftaran Permohonan Banding Perkara 50.000,00
2.  Biaya Pendaftaran Gugatan/Permohonan pada Pengadilan Negeri Perkara 30.000,00
3.  Biaya Pendaftaran pada Pengadilan Niaga
a. Nilai utang s.d. Rp1.000.000.000,00 Permohonan 1.000.000,00
b. Nilai utang lebih dari Rp1.000.000.000,00 s.d.  Rp50.000.000.000,00 Permohonan 2.000.000,00
c. Nilai utang lebih dari Rp50.000.000.000,00 s.d. Rp250.000.000.000,00 Permohonan 3.000.000,00
d. Nilai utang lebih dari Rp250.000.000.000,00 sampai dengan Rp500.000.000.000,00 Permohonan 4.000.000,00
e. Nilai utang di atas Rp500.000.000.000,00 Permohonan 6.000.000,00
C. Hak Kepaniteraan Peradilan Agama
1. Biaya Pendaftaran Permohonan Banding Perkara 50.000,00
2. Biaya Pendaftaran Gugatan/Permohonan pada Pengadilan Agama Perkara 30.000,00
D. Hak Kepaniteraan Peradilan Tata Usaha Negara
1. Biaya Pendaftaran Permohonan Banding Perkara 50.000,00
2. Biaya Pendaftaran Gugatan/Permohonan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Perkara 30.000,00
E. Hak Kepaniteraan Lainnya
1. Penyerahan Turunan/Salinan Putusan/Penetapan Pengadilan  Lembar 300,00
2. Hak Redaksi  Penetapan/ Putusan 5.000,00
3. Memperlihatkan surat kepada yang berkepentingan mengenai surat-surat yang tersimpan di Kepaniteraan  Berkas 5.000,00
4. Mencarikan surat yang tersimpan di arsip yang tidak dimintakan turunan 0,00
5. Pembuatan akta, dimana seorang menyatakan menerima keputusan dalam perkara pelanggaran 0,00
6. Penyitaan/eksekusi barang yang bergerak atau yang tidak bergerak dan untuk pencatatan pencabutan suatu penyitaan di dalam berita acara turunan Penetapan 25.000,00
7. Melakukan penjualan di muka umum/lelang atas perintah pengadilan Penetapan 25.000,00
8. Penyimpanan dan penyerahan kembali uang atau surat berharga yang disimpan di kepaniteraan Surat 0,00
9. Legalisasi tanda tangan Putusan 10.000,00
10. Pencatatan pembuatan akta atau berita acara penyumpahan atau dari putusan-putusan lainnya yang bukan sebagai akibat keputusan Pengadilan Berita Acara/ Putusan 5.000,00
11. Pencatatan:
1) Sesuatu penyerahan akta di Kepaniteraan yang dilakukan di dalam hal yang diharuskan menurut hukum Akta 5.000,00
2) Penyerahan akta tersebut di atas oleh Panitera/Juru Sita Akta 5.000,00
3) Penyerahan surat dari berkas perkara Berkas 5.000,00
12. Akta asli yang dibuat di Kepaniteraan, dikecualikan penyimpanan akta catatan sipil dan pemasukan atau pemindahan sesuatu akta tersebut begitu pula dari segala keterangan-keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Panitera dalam hal yang diharuskan menurut hukum Akta 5.000,00
13. Legalisasi dari satu atau lebih tanda tangan di dalam akta termasuk akta catatan sipil, dengan tidak mengurangi yang telah ditetapkan dalam Ord. S.1916 No. 46 Akta 5.000,00
14. Pendaftaran surat kuasa untuk mewakili pihak yang berperkara di Pengadilan Akta 5.000,00
15. Biaya pembuatan surat kuasa insidentil Surat Kuasa 5.000,00
16. Pengesahan surat di bawah tangan Surat 5.000,00
17. Uang Leges Putusan/ Penetapan 3.000,00

SURVEY PENGADILAN NEGERI MAKALE

sisup.jpeg

Video Informasi Alur Berperkara di Pengadilan Negeri Makale

Survey Persepsi Anti Korupsi Triwulan I 2024

SPAK_TW_1_2024.png

Survey Kepuasan Masyarakat Triwulan I 2024

SKM_TW_1_2024.png

Jam Pelayanan PTSP dan Jam Kerja

1.jpg2.jpg

Maklumat pelayanan

maklumat_pelayanan_informasi_4.png

Maklumat pelayanan Informasi Publik

maklumat_pelayanan_informasi_3.png

A- A A+

Alih Bahasa

Pencarian

Informasi Cepat