MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MAKALE

SAKTI Sinergi Akuntabel Kompeten Transparan dan Independen
BerAKHLAK Bangga Melayani Bangsa

Manajemen Perubahan

NoPenilaian / IndikatorNilaiBukti Dukung
1 Tim Kerja 0.75
 
a. Apakah unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas?
1
 
b. Apakah penentuan anggota Tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas?
0.5
2 Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas 1.67
 
a. Apakah ada dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM?
1
 
b. Apakah dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM?
0.5
 
c. Apakah terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM?
1
3 Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM 1.34
 
a. Apakah seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana?
0.67
 
b. Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas.
0.67
 
c. Apakah hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti?
0.67 -
4 Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja 3
 
a. Apakah pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM?
1
 
b. Apakah sudah ditetapkan agen perubahan?
1
 
c. Apakah telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi?
1
 
d. Apakah anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM?
1
TOTAL SKOR 6.76